PesisirNasional.com – Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014, Erik Satrya Wardhana, mengatakan saat dirinya masih duduk sebagai anggota dewan, menemukan beberapa rekannya yang jarang turun ke daerah tetapi tetap mendapat tunjangan. Menurutnya, anggota dewan itu baru akan turun ke dapil di penghujung masa jabatannya atau menjelang pemilu.
“Bahkan ada anggota DPR yang nggak pernah dateng ke dapil, dateng di ujung menjelang pemilu dateng lagi. Jadi uang reses dikumpulin, di ujung baru dibagi. Ternyata ada yang begitu dan efektif memperoleh suara karena ada realitas yang pragmatis di masyarakat,” katanya saat mengikuti diskusi virtual, Sabtu(18/9).
Dia juga miris ketika anggota DPR RI tidak pernah datang ke dapil atau pun rapat-rapat masih tetap mendapatkan gaji. Padahal anggota legislatif itu sama sekali tidak menjalankan fungsi pengawasannya.
“Ada anggota DPR yang nggak pernah dateng. Uangnya bisa masuk ke kantor pribadi, bisa, karena tidak ada kontrol tidak ada pengawasan yang efektif untuk itu,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui Anggota Komisi XI DPR, Masinton Pasaribu membeberkan para anggota DPR menerima gaji perbulan sebesar Rp 60 juta. Hal tersebut terdiri gaji pokok kurang lebih Rp 4 juta serta rentetan tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan uang sidang, anak atau istri, tunjangan beras hingga tunjangan kehormatan.
“Kalau gaji pokok itu 4jtan lah perbulan, ada tunjangan istri, suami, kalau perempuan,tunjangan anak, uang sidang, tunjangan jabatan, ada tunjangan beras untuk empat orang, tunjangan kehormatan dan kalau ditotal lebih kurang Rp 60juta lebih kurangnya,” kata Masinton dalam diskusi virtual, Sabtu(18/9).
Walaupun begitu politisi PDIP tersebut mengakui bahwa anggota DPR yang hadir dalam bekerja dan tidak tetap mendapatkan upah. Berbeda dengan anggaran reses yang tidak secara otomatis ditransfer para anggota, perlu ada program dan kegiatan yang dilakukan.
“Kalau ini by program, pelaksanaannya diaudit dan dilaporkan ke DPR nah jadi kegiatan yang dibiayaain kegiatan representasi anggota yaitu memang tidak otomatis, beda dengan gaji otomatis diterima, datang tidak datang itu diterima,” beber Masinto. [lia]
Sumber: Merdeka