Sun. Apr 27th, 2025

DUMAI, PESISIR NASIONAl.COM Berdirinya pasar pulau payung jalan sukajadi diera tahun delapan puluhan memberikan angin segar bagi ratusan pedagang , pasalnya pedagang disaat itu berjualan dipasar baru harus pindah kepasar pulau payung oleh pemerintah, dilain sisi banyak pedagang menggantungkan harapan dilokasi baru dan para pedagang dapat berdagang lebih nyaman, jum’at 10/4/2020

Barusan ini jurnalis pesisirnasional.com menulusuri pasar ini dan terlihat pasar ini sangat kumuh sekali, pasar yang nota ben milik pemerintah ini tampak tidak dirawat, dan jalan masuk pasar ini penuh dengan sampah yang berserakan, sepertinya pasar ini tidak bertuan.

Menurut ceritanya di zaman itu terjadi keributan meluas karena pasar itu akan dibangun , awal mulanya pemicu keributan ini adalah dikarenakan pasar itu pedagangnya harus dipindah paksa tanpa ada penjelasannya.

Timbulah protes dari  para pedagang dan pedagang berunjuk rasa dan pecahlah keributan yang mengakibatkan turun tangan aparat, disaat itu komando penertiban pasar dipegang oleh aparat tentara pimpinan Letkol Sultan lubis.

Pengamanan pasar ini meninggalkan luka lama dari toko-tokoh pedagang pasar saat itu, dan bahkan menurut ceritanya mereka terpaksa melarikan diri keluar kota dumai akibat kejadian tersebut.

Pembangunan gedung pasar pulau payung dimulai setelah peristiwa itu, entah bagaimana ceritanya sampai sekarang pemerintah kota dumai tidak pernah memberikan penjelasan, namun berdasarkan infotmasi yang ditelusuri pasar itu dibangun oleh salah satu koprasi yang sampai sekarang koprasi tersebut penulis tidak bisa menemukan nama koprasi tsb.

Berkaitan dengan cerita ini, penulis mendapatkan informasi bahwa koprasi tersebut membangun gedung pasar itu dengan perjanjian selama 25 tahun dan setelah itu dikembalikan kepada pemerintah.

Hari ini pasar itu tidaklah menggambarkan sebuah pasar yang berada ditengah-tengah kota, bahkan pertanyaan kita, siapakah pemilik pasar itu (gedung ) yang berdiri tampak kumuh dan reot, dan pertanyaan berikutnya apakah lahan dan dibangun gedung yang reot itu sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, jika ditinjau dari masa tahun yang sudah berlalu, dan siapa yang bertanggung jawab, dan ada apa ?

Sumber:  Jurnalis Pesisir Nasional .com