Sat. Feb 8th, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)- Sejak beberapa bulan terakhir ini hewan ternak Sapi maupun Kambing terlihat tidak terurus lagi dan diduga sengaja dibiarkan berkeliaran ditempat umum bahkan ditengah kota Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti oleh pemiliknya. Melihat kondisi itu, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Merbau langsung mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh pemilik hewan ternak agar hewan ternak masing-masing dapat dipelihara dengan baik dan tidak menganggu ketertiban umum nantinya.

Surat himbauan yang keluarkan dan ditandatangani Camat Merbau pada tanggal 4 Oktober 2021 kemarin dengan nomor surat 300/Trantib/253 bersifat penting. Karena terkait hal tersebut sudah diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kepulauan Meranti nomor 06 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Bab III Pasal 9 ayat 8 yang berbunyi “setiap orang atau badan dilarang ; melepaskan, menambatkan, menggembalakan ternak disepanjang jalur hijau, taman, dan tempat umum”. Dengan demikian apabila himbauan kali ini tidak diindahkan, maka Pemerintah akan ambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Camat Merbau, Indat AMa Pd saat dikonfirmasi media ini Sabtu (9/10/2021) membenarkan dan mengatakan, kemarin Pemcam Merbau sudah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh pemilik ternak sapi maupun Kambing se Kecamatan Merbau yang saat ini terlihat sudah tidak terkendali lagi dalam pemeliharaannya untuk segera menertibkan hewan ternak masing-masing. Selain itu juga kepada warga yang merasa dirugikan akibat ulah hewan ternak tersebut dapat segera melaporkan ke Pemcam Merbau.

“Iya kemarin kita sudah keluarkan surat itu, yang mana isi surat himbauan tersebut sudah tertulis tegas, sehingga apabila bagi pemilik hewan ternak nanti tidak mengindahkan atau mematuhi himbauan dan Peraturan itu, maka sesuai hasil kesepakatan kita akan ambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. Kemudian, bagi masyarakat yang merasa dirugikan tanamannya akibat hewan ternak tersebut, boleh melaporkan kerugiannya kepada kita, silakan lapor”, tegas mantan Lurah Teluk Belitung itu menyarankan.

Orang nomor satu di Pemcam Merbau tersebut mengharapkan, kepada seluruh warga yang memiliki hewan ternak Sapi dan Kambing se Kecamatan Merbau agar dapat mematuhi himbauan itu sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting dilakukan agar kedepan kenyamanan dan keindahan daerah kita masing-masing baik di Desa maupun Kelurahan dapat tertata dengan baik dan dirasakan nyaman oleh semua pihak demi kepentingan bersama.

“Kita berharap, agar pemilik Sapi dan Kambing di Kecamatan Merbau sekiranya dapat mematuhi himbauan ini, sehingga dibutuhkan kerjasama kita semua. Kita minta kepada seluruh warga yang memiliki hewan ternak tersebut untuk dapat mengandang atau menjaga hewan ternaknya dengan baik, jika perlu diikat pada tempat yang nyaman agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat umum lainnya, jadi mohon kerjasamanya,” ungkap Indat Camat Merbau.(Ali Sanip)

By Andi