Dumai ( Pesisir Nasional.com )Persiapan Deklarasi Lembaga Pemerhati Transparansi dan Implementasi Corporate Social Responsibility ( LPTIC ) terbentuk di kota Dumai sebagai upaya memaksimalkan implementasi tanggung jawab perusahaan yang berada di kota Dumai.
Menurut Komisioner Ahmad Maritulius bidang investigasi dalam pers rilis kepada media ini, keberadaan LPTIC ini sebagai tanggung jawab kita menjaga ,memantau dan memahami kondisi kota-kota di Riau khusus nya kota Dumai tentang keseriusan, kemauan perusahaan-perusahan menjaga hubungan sosial terhadap masyarakat lingkungannya.
Dalam kesempatan ini juga ditambahkan Edi Zulfan yang juga mendapat amanah sebagai Komisioner lingkungan hidup LPTIC dan dikenal sebagai aktivis pembela hak rakyat kota Dumai, bahwa selama ini peruntukan tidak transparan bahkan simpangsiur dan tidak memiliki dampak positif pada masyarakat.
Kesempatan yang sama disampaikan Ketua HNSI ( Himpunan Nelayan Seluruh indonesia) Nita Ariani S.Kep, Ns, M.Kep yang juga Komisioner bidang Pendidikan dan Kesehatan, menambahkan LPTIC ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat nelayan dan betapa pentingnya bantuan dari perusahaan -perusahaan terhadap masyarakat nelayan terutama daerah yang terdampak dimana mengakibatkan hasil tangkapan yang tidak memadai dan ekonomi masyarat nelayan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.