Mon. Jan 13th, 2025

PesisirNasional.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim produktivitas kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dipimpin Firli Bahuri lebih baik dibandingkan dengan periode terdahulu. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam dialog virtual bersama Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9).

“Tapi kalau mau bicara KPK dalam arti produktivitas kerja ya kita bisa berdebat, KPK bisa berdebat, karena KPK yang dalam sekarang ini menghasilkan prestasi juga yang enggak kalah malah mungkin lebih baik ya,” kata Mahfud MD.

Dia membeberkan, pada tahun pertama KPK periode Firli Bahuri menangkap dua menteri aktif. Proses hukum dilakukan KPK itu menurut Mahfud MD bahkan mendapat dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pada tahun pertama KPK sekarang udah berhasil menangkap dua menteri aktif dan presiden biarkan, tangkap saja kalau salah,” ujar dia.

Tidak hanya menteri, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, gubernur, bupati, hingga DPRD pun ditangkap. Dia menilai periode Firli lebih banyak pelaku korupsi yang ditangkap dibandingkan dengan pada periode sebelumnya.

“Semua ini yang kalau dijumlah pada tahun pertama KPK yang dulu dan tahun pertama KPK yang sekarang itu jauh lebih banyak yang sekarang daya tangkapnya. Uang yang dikeluarkan yang sekarang diselamatkan dari potensi korupsi itu Rp582 triliun,” kata dia.

Dia menjelaskan KPK sudah menunjukan kinerjanya. Terlihat dengan menangkap para pelaku korupsi yang ada di Indonesia.

“Artinya kalau mau bicara jumlah, karena gini loh, di Indonesia ini korupsinya terjadi di mana-mana, sehingga siapa pun, jadi KPK kalau mau bisa nangkap di mana aja. Kalau ndak berani nangkap di kantor A, tangkap di kantor B, pasti banyak kok, itulah yang ditunjukkan oleh KPK sekarang, tangkap aja kalau cuma mau jumlah nangkap orang, kan begitu,” tutur Mahfud.

“Oleh sebab itu ini kadang kala persoalan selera, persoalan politik dan sebagainya. Tapi mari kita perbaiki bersama-sama,” pungkasnya.

Diketahui, dua menteri Kabinet Indonesia Kerja ditangkap KPK adalah Edhy Prabowo, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan dan Juliari Peter Batubara, mantan Menteri Sosial. Perkara keduanya sudah diputus pengadilan.

Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara terkait kasus suap ekspor benih lobster. Sementara, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara terkait korupsi dana bantuan sosial bagi korban terdampak pandemi Covid-19. [gil]

Sumber: Merdeka