Fri. Dec 6th, 2024

PesisirNasional.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan, usulan PDIP terkait hari pencoblosan Pemilu 2024 sejalan dengan KPU. Yaitu pada bulan Februari. Sementara, pemerintah berbeda dengan mengusulkan 15 Mei.

“Kalau kita sebenarnya lebih dekat dengan usulan KPU setelah kita hitung-hitung. Meskipun untuk sampai pada tanggal yang fix benar-benar fix, kita masih mendalami,” katanya di DPR RI, Selasa (28/9).

PDIP keberatan dan meminta pemerintah untuk menimbang kembali usulan hari pemungutan suara pada 15 Mei. “Karena kita menyatakan menimbang ulang mengkaji secara mendalam tentu pandangan kita keberatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 15 bulan Mei,” ujar Arif.

Jika 15 Mei ditetapkan sebagai hari pencoblosan, maka penyelesaian sengketa akan berhimpitan dengan pencalonan kepala daerah. Arif menjelaskan, untuk syarat pencalonan kepala daerah perlu diketahui dahulu jumlah kursi DPRD yang didapatkan. Ditambah jika ada putaran kedua Pilpres membuat waktu antara Pemilu dan Pilkada semakin sempit.

Maka itu, PDIP memandang bila hari pencoblosan Pemilu dan Pilpres 2024 jatuh pada bulan Mei hanya akan menambah kerumitan dan masalah kepemiluan.

“Kerumitan dan masalah yang ditimbulkan akan sangat banyak. Ini beban politik yang seharusnya tidak perlu di dalam kita menata jadwal tahapan dan program,” tegas Arif.

Selain itu, jika pemungutan pada Mei 2024 maka masa kampanye melewati bulan Ramadhan dan hari raya Idulfitri. Menurut Arif hal ini tidak elok.

“Kalau kemudian masa kampanye melewati Ramadhan, kemudian Idulfitri, selain tidak elok karena itu bulan suci umat islam, cost politiknya tidak terhindarkan semakin mahal,” tutupnya. [fik]

Sumber: Merdeka