MERANTI (pesisirnasional.com)- Upaya Kapolsek Merbau IPTU Aguslan SH melalui Kanit Reskrim Polsek Merbau, IPDA Rasoki yang melaksanakan mediasi pertemuan perkara sengketa tanah warga di Desa Kudap Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya menemukan solusi yang tidak dibantahkan oleh kedua belah pihak.
Pertemuan tersebut mengambil tempat diruang Kantor Camat Tasik Putri Puyu yang terletak di jalan poros lintas perbatasan Bandul – Kudap pada Rabu (21/9/2022) siang terlihat berlangsung alot.
Sebelum dimediasi, Kanit Reskrim Polsek Merbau IPDA Rasoki bersama dua anggotanya, Babinkamtibmas Kudap, didampingi Kasi Pemerintahan Kantor Camat Putri Puyu, Yulianto, Analis Program Camat Tasik Putri Puyu, Agib Sunardi, juga Kepala Desa Kudap, Sutrisno didampingi Ketua Dusun, para RT setempat, beberapa orang perwakilan pemilik tanah, Simha, dan kedua belah pihak turut serta turun langsung ke lapangan untuk mengukur sekeliling tanah yang menjadi persoalan kali ini.
Berdasarkan informasi dilapangan, persoalan itu diduga terjadi akibat adanya tanah milik Desa yang sebelumnya sempat menjadi penimbunan material batu oleh CV. Anugerah Kencana saat mengerjakan jalan Poros Kudap berbatasan dengan tanah milik warga atas nama Simhan yang sedikit termasuk pada penimbunan material. Dimana dalam pelaksanaan pekerjaan kemarin diisukan pihak CV tersebut telah membayar kompensasi atau sewa tempat timbunan material hingga puluhan juta rupiah di atas tanah itu.
Dikabarkan sebelumnya persoalan ini sempat sampai ke pihak Polsek Merbau, bahkan Camat Tasik Putri Puyu, Jone Simanungkalit sebelumnya juga sudah memfasilitasi dan melakukan mediasi serupa, namun sayangnya saat itu tidak melibatkan Kepala Desa Kudap secara langsung sehingga menemukan jalan buntu.
Kades Kudap, Sutrisno dalam pertemuan itu mengakui adanya kompensasi atau pembayaran yang dilakukan pihak CV tersebut dan digunakan untuk sejumlah pembangunan di Desanya.
“Betul itu saya terima sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dari orang CV. Anugerah Kencana melalui T. Emi kemarin, yang mana sebanyak tiga puluh juta kami bangun jalan Pelabuhan dan itu dikerjakan oleh pihak ketiga, sementara sepuluh juta lagi masih ada sama saya. Maka agar persoalan ini tidak berlarut-larut, saya siap mengembalikan sisa uang itu kepada Simhan, dan memperbaiki surat tanah tersebut sesuai arahan dari pihak Simhan,” ungkap Kades Sutrisno.
Mendengar pernyataan tersebut dari pihak Simhan secara bersama dihadapan Kanit Reskrim Polsek Merbau menerimanya dengan lapang dada dan persoalan itu akhirnya terselesaikan dengan baik secara musyawarah.
Kanit Reskrim Polsek Merbau, IPDA Rasoki dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya hanya sebagai penengah saja, sehingga argumen dari masing-masing pihak ditampung terlebih dahulu dan dilakukan peninjauan bersama kelapangan untuk menyingkronkan pernyataan dan data sehingga semua bisa terbuka jelas. Dirinya berharap kedepan persoalan seperti ini tidak terulang kembali dan bersama ambil hikmah dengan baik.
“Terus terang disini tidak ada kepentingan bagi kami, yang penting persoalan ini bisa kita duduk bersama dan diselesaikan dengan baik secara keluarga. Apa yang diinginkan masyarakat kami ikut, selagi itu baik, yang terpenting bagaimana suasana kondusif, anam terkendali sesuai yang kita harapkan bersama, ucap nya lagi. Kedepan dalam menyelesaikan persoalan seperti ini selagi masih bisa diselesaikan ditingkat desa silakan duduk untuk musyawarah bersama, cari solusi dengan baik secara bersama,” ujar Kanit Rasoki.
Untuk mengantisipasi gejolak kembali, Kanit Reskrim Polsek Merbau meminta hasil pertemuan mediasi tersebut dibuat daftar hadir dan berita acaranya, yang turut menuangkan beberapa poin kesepakatan dalam mediasi itu dengan ditandaitangani sejumlah pihak yang hadir.
“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak, baik Pemerintah Kecamatan Tasik Putri Puyu, pak Kades, warga serta semua pihak yang telah membantu menemukan kesepakatan bersama dalam musyawarah ini. Mari tetap jaga situasi Kamtibmas demi menjaga kampung kita bersama kedepan lebih baik,” ungkapnya berharap.(Ali Sanip)