MERANTI (pesisirnasional.com)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Basiran SE MM kembali menggelar Reses dalam agenda masa sidang ke dua tahun ke tiga tahun anggaran masa bakti 2019- 2024.
Reses dan silaturrahmi ini guna menampung aspirasi masyarakat secara langsung, yang mengambil tempat di lingkungan RT 03/ RW 03 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu (2/3/2022) kemarin.
Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Basiran di Desa Baran Melintang dan Desa Pangkalan Balai Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hadir dalam Reses tersebut selain dihadiri Basiran SE MM juga turut didampingi Sekretaris PAC Partai Gerindra Kecamatan Merbau, Priyo, Tokoh masyarakat, alim ulama, Tokoh pemuda, kaum wanita, dan komponen lainnya.
Salah seorang mewakili tokoh masyarakat Teluk Belitung Abdul Wahab dalam kesempatan itu mengatakan, kami atas nama pribadi dan masyarakat lingkungan RT/03 RW/03 Kelurahan Teluk Belitung mengucapkan ribuan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah datang ke wilayah kami, ucapnya.
Menurut Wahab, tentu kehadiran bapak hari ini untuk menjemput dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah kami secara langsung, untuk itu besar harapan kami kepada anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti khusus nya yang berasal dari Dapil 4 agar lebih memperhatikan wilayah kampung kita, pinta Abdul Wahab berharap.
Di kesempatan itu Abdul Wahab menyampaikan aspirasi nya mewakili Seluruh Warga sekitar memohon Kepada Basiran untuk membuat tali air sekaligus membangun parit beton (scunder,red) di sekitar RT/03 RW/03 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, tutur Wahab berharap.
Sementara Basiran SE MM yang juga selaku Ketua Bapemperda Kepulauan Meranti dalam sambutannya mengatakan, bahwa Reses ini wajib dilakukan oleh setiap anggota DPRD guna menjemput dan menyerap langsung aspirasi masyarakat, karena apapun aspirasi masyarakat dari hasil Reses yang dilaksanakan akan di bawa ke sidang kedewanan. Untuk itu setiap anggota DPRD wajib melaksanakan Reses, Ucap Basiran Politisi Partai Gerindra itu.
Diakuinya, terkait Perda Pendidikan dan keagamaan Kita telah mengatur Perdanya dan alhamdulillah berkat Penyusunan Perda tersebut dan telah memiliki landasan payung hukum sehingga Imam Masjid, bilal, muazzin, serta para guru kemenag kini telah mendapatkan honor (Uang jasa,red) saat ini telah di susun dalam peraturan daerah sesuai dengan 7 (tujuh) program strategis Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, beber Basiran menambahkan.
Basiran yang telah menjabat tiga periode sebagai DPRD Kepulauan Meranti ini menjelaskan, sekarang untuk mahasiswa yang melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, tidak perlu mengeluarkan biaya, Karena biaya SPP nya telah di tangung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, aku Basiran menjelaskan.
Menyikapi aspirasi masyarakat terkait Pembangunan Parit Beton, Basiran juga akan mengusahakan untuk pembangunan Parit beton yang di usulkan warga RT/03 RW/03, akan di masukan di Pokir DPRD untuk tahun 2023 mendatang.
Pantauan di lapangan terlihat pelaksanaan silaturahmi dan Reses yang di Gelar Basiran, SE MM tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan cara menggunakan Masker, mencuci tangan, dan persediaan hand sanitizer.(Ali Sanip)