Tue. Jan 21st, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)- Maraknya aktifitas jual beli lahan atau tanah antara masyarakat kepada pihak perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti hingga saat ini menuai protes dari kalangan warga tempatan.

Pasalnya, ada beberapa orang warga yang mengaku lahannya sudah ditanam pohon karet, diduga kuat diganti dengan tanaman akasia oleh pihak RAPP, dengan alasan atas tanah dan lahan tersebut sudah di notaris dan menjadi milik perusahaan.

Seperti diungkapkan beberapa orang warga Kelurahan Teluk Belitung, yakni, Drs H Lukman MM, bersama Eri, dan Adiang pada saat audiensi ke tiga bersama Upika Merbau dan sejumlah Perusahaan di Aula Kantor Camat Merbau pada Jum’at (11/2/2022) siang.

Drs H Lukman MM mengatakan, pihak perusahaan RAPP sudah 7 tahun menggarap tanahnya, sampai sekarang belum ada kejelasan, dianggap tanah kami tidak bertuan. Ironisnya, baru-baru ini satu tempat lagi tanah saya diserobot, tanpa sepengetahuannya selaku pemilik lahan.

“Kalau kami nilai, RAPP ada unsur sengaja mengganti tanah masyarakat dengan tanaman akasia, dan ini menurut kami merupakan tindakan kriminal berat dengan alasan tanah kami sudah di notaris, yang kami pertanyakan, kapan kami bertanda tangan atas persetujuan notaris tersebut, mana bukti tanda tangan saya siapa yang memalsukan, akan saya tuntut,” tegas mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Merbau itu yang disaksikan Upika Merbau dan DPRD Meranti.

Lebih lanjut Ia berjanji akan tuntut pihak RAPP ke pihak berwajib. “Nanti akan kita sampaikan kepada Kapolsek, Kapolres, Kapolda, jika perlu sampai ke Polri,” ungkap Lukman dengan nada tinggi.

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali SE dalam kesempatan itu menegaskan, agar pihak RAPP secepatnya mengganti rugi lahan masyarakat, agar tidak terjadi konflik lahan di wilayah Pulau Padang. Ia juga berharap agar pihak perusahaan yang beroperasi di Pulau Padang dapat membuka hati untuk sama-sama membangun daerah sesuai harapan bersama.

“Saya minta jangan rugikan masyarakat kami, selesaikan persoalan ini secepatnya. Kita tidak ingin nanti persoalan lahan masyarakat terjadi tumpang tindih, ini jangan sampai terjadi. Kalau perlu bentuk tim untuk survey dan lain sebagainya demi adanya keputusan yang baik nanti, apa lagi persoalan lahan masyarakat ini sejak berdiri Kabupaten Kepulauan Meranti terus saja bergulir,” pungkas Khalid Ali.

Sementara itu, SHR Manager RAPP Meranti, Susilo Sudarman menjawab pertanyaan Wakil DPRD dan masyarakat mengakui, untuk persoalan ini memang sudah beberapa tahun yang lalu terjadi, namun sudah diusahakan penyelesaiannya sesuai prosedur, namun jika masih ada yang simpang siur dan belum terselesaikan, pihaknya berharap ada petunjuk dari Pihak Pemerintah agar masalah bersama ini dapat segera terselesaikan.

“Untuk permasalahan ganti rugi tanah ini, mungkin masih ada yang belum terselesaikan dilapangan, akibat tumpang tindih tanah kelompok dan lahan masyarakat, namun kita mohon petunjuk dari Pihak Pemerintah agar apa solusi terbaik yang harus kita tempuh, karena kami kemarin ada terjadi sampah tiga kali melakukan ganti rugi atau sagu hati tanah masyarakat yang sama, ini lah yang kami khawatirkan dan perlu solusi bersama,” ucapnya.

Menurut Susilo, terkait program dana CD itu sudah terus berjalan setiap tahunnya, mungkin praktek yang selama ini dilapangan mungkin masih ada yang belum terselesaikan dengan maksimal, nanti akan diselesaikan sesuai tahapan dalam pihaknya.

“Kita rembuk dari bawah, hal itu kita lakukan agar tidak terjadi dua program dengan pemerintah, sekarang kita lebih mengarah pada program pendidikan. Mohon doa semua pihak apa yang kita harapkan demi kepentingan bersama dapat segera terwujud nantinya,” ungkap SHR Manager tersebut.

Untuk diketahui, dalam pertemuan itu juga dilaksanakan sesi tanya jawab serta diskusi bersama antara Upika Merbau, tokoh masyarakat dan pihak Perusahaan lainnya seperti PLN, BankRiaukepri, PT. Imbang Tata Alam, PT. RAPP, dan sejumlah Kades serta Sekdes se Kecamatan Merbau.(Ali Sanip)

By Andi