MERANTI (pesisirnasional.com) Proses seleksi penerimaan Sekretaris Desa (Sekdes) Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2019 kemarin hingga kini menuai kritik dan perlu dipertanyakan keabsahannya.
Dimana seleksi Sekdes yang dilaksanakan di Kantor Desa Mengkopot tersebut seharusnya dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, namun sejauh ini pelaksanaan tersebut diduga kuat tidak sesuai prosedur.
Hal ini diinformasikan salah seorang masyarakat Desa Mengkopot, Bambang Irawan kepada pesisirnasional.com, Sabtu (1/2/2020). Dijelaskannya, pelaksanaan seleksi Sekdes tersebut dilakukan pada tanggal 21 desember 2019 yang lalu, sementara seleksi Kepala Dusun dilakukan pada tanggal 21 Januari 2020 baru-baru ini. Yang menjadi masalah dan pertanyaan kita dimasyarakat saat seleksi sekdes kemarin itu terdapat satu orang saja yang mengikuti seleksi dan parahnya Sekdes itu tidak pernah mengikuti ujian tertulis dalam seleksi kemarin.
Sementara proses seleksi Sekdes yang dilaksanakan oleh Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti saat itu bertempat di gedung SMA Negeri 1 Tasik Putri Puyu sesuai yang diatur oleh panitia bahwa calon Sekdes harus mengikuti tes secara administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, beber Bambang.
Parahnya lagi, Bambang mengakui bahwa saat pelaksanaan tes tertulis calon Sekdes Mengkopot yang dinyatakan lulus saat ini tidak pernah ikut dalam seleksi tertulis kemarin. Tentu inikan aneh dan perlu kita pertanyakan keabsahan sebenarnya, kok bisa diluluskan sebagai Sekdes Mengkopot tanpa ikut aturan seleksi, kita menduga ini ada permainan oknum panitia didalam seleksi tersebut, pungkas Bambang.
Menggapi hal ini, Ketua Panitia penyelenggara seleksi, Mustafa saat dikonfirmasi melalui sambungan handphone selulernya, Sabtu (1/2/2020) menjelaskan, kalau pemilihan Sekdes kemarin awalnya tidak ada yang ingin mencalon, namun kami memberi waktu selama 2 hari sampai 6 hari kemudian tidak ada calon, sehingga kami putuskan calon tunggal.
Diakuinya, kalau persoalan dia tidak ikut seleksi tertulis saat itu benar, namun wawancara dia ikut, ini calon tunggal, ungkap Mustafa singkat seraya mengaku dirinya lagi berada didalam hutan mengukur kebun.(Ali Sanip).