Mon. Jan 13th, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)- Pertemuan yang berlangsung selama 4 jam dan berjalan sangat produktif antara masyarakat Desa Bagan Melibur, Pemerintah Kecamatan Merbau, Pemerintah Desa Bagan Melibur bersama Manajemen Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA dan manajemen PT. BEP akhirnya menyepakati sebanyak 13 poin perjanjian bersama. Pertemuan tersebut mengambil tempat di kantor Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti pada Senin (09/11/2020).

Hadir dalam mediasi kali ini Camat Merbau, Abdul Hamid SThI MM, Kapolsek Merbau IPTU Sahrudin Pangaribuan SH yang diwakili Bhabinkamtibmas, Brigadir Jonifri, sejumlah anggota Satpol PP Merbau, Kades Bagan Melibur, Isnadi Esman SPd beserta staf, perwakilan Danramil Merbau, Manajemen EMP Malacca Strait, Bonar Ari Nindito beserta staf, Manajemen PT. BEP, Bambang S beserta staf, Ketua Pemuda Desa Bagan Melibur, sejumlah tokoh masyarakat Bagan Melibur dan komponen lainnya.

Adapun isi berita acara yang disepakati akhir pertemuan itu antara lain, pertama, program PPLK dan Magang akan diakomodir dan dimulai pada tahun 2021 apabila Covid-19 sudah mereda (normal). Kedua, mengintensifkan komunikasi dan koordinasi untuk melibatkan pihak Pemerintah Desa dan pihak Pemerintah Kecamatan tetap terjalin baik dengan pemuda serta masyarakat setempat dan memperbaiki mekanisme rekrutmen sesuai dengan Ring yang berkeadilan oleh EMP dan Sub Kontraktornya.

Ketiga, melanjutkan program CSR yang sempat terkendala akibat Covid-19 akan dilanjutkan pada tahun 2021 antara lain merealisasikan secara bersama program Desa Tangguh Nusantara di Desa Bagan Melibur berupa penyiapan budidaya perikanan dalam waktu dekat, kemudian mendukung program Yayasan Al Munawarah Desa Bagan Melibur dan beasiswa (bantuan Pendidikan) Mahasiswa untuk putra/i Desa Bagan Melibur yang akan diusulkan kepada Manajemen EMP. Selanjutnya poin keempat, akan diadakan program Magang di RIG PT. BEP.

Kelima, kebersihan lingkungan, pemebersihan tali air di wilayah EMP Malacca Strait SA yang akan direalisasikan dalam penilaian skala prioritas. Enam, memberikan izin melewati Kurau Jetty kepada masyarakat dengan mengajukan permohonan 1 hari sebelumnya melalui pengisian form khusus yang disediakan oleh EMP. Tujuh, perbaikan jalan Kondur akan ditindaklanjuti oleh EMP Malacca Strait SA agar PT CCI segera menindaklanjuti perbaikan jalan tersebut, dalam hal ini PT CCI bisa melanjutkan pekerjaan tersebut.

Delapan, sistematika penerimaan pekerjaan akan dikoordinasikan secara transfaran melalui Pemerintah setempat dan Pemuda. Sembilan, perbaikan rumah pecah (akibat kendaraan berat perusahaan) akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan antara EMP dan masyarakat setempat. Sepuluh, tenaga kerja non skill swamper (Khusus BEP) akan diajukan dalam usulan kontrak berikutnya.

Sebelas, supir/driver EMP dan Sub Kontraktor disepakati manajemen lapangan EMP akan mengusulkan rekrutmen supir di kontrak berikutnya. Sup kontraktor tetap menggunakan driver. Poin dua belas, mengadakan Warkshop kecil terkait penentuan Ring skala prioritas yang akan difasilitasi Pemerintah setempat bersama EMP. Dan poin ke tiga belas, pengganti koordinator BEP yang lulus direkrutmen PT. WCP secara teknis akan diserahkan ke Desa Bagan Melibur.

Dimana ketiga belas poin yang disepakati diatas telah ditanda tangani bersama oleh Camat Merbau, Abdul Hamid, Kades Bagan Melibur, Isnadi Esman, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau, Brigadir Jonifri, manajemen EMP, Bonar AN, perwakilan PT. BEP, Bambang S dan perwakilan Pemuda, Arif Hardiansyah.

Kepala Desa (Kades) Bagan Melibur, Isnadi Esman SPd dalam kesimpulan pertemuan tersebut mengatakan, mediasi hari ini merupakan ajang silaturrahmi yang baik antara pihak Perusahaan dengan EMP dan PT. BEP, apa yang menjadi poin-poin kesepakatan bersama hari ini akan terus kita kawal sampai perjanjian tersebut dapat teralisasi dengan baik sebagaimana yang diharapkan masyarakat, pungkasnya.(Andi)