Stafsus Presiden Ungkap Permasalahan Disabilitas: Terbatasnya Lapangan Pekerjaan

Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengungkapkan permasalahan yang masih dihadapi oleh disabilitas. Angkie menyebut, terbatasnya kesempatan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat berkebutuhan.

“Masalah yang saat ini masih dihadapi oleh masyarakat berkebutuhan adalah kuota lapangan pekerjaan untuk mereka. Dengan terbatasnya lapangan pekerjaan tersebut, hal ini memicu terus meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia,” ujar Angkie, Sabtu (11/9).

Untuk menyiasati minimnya kesempatan dan lapangan pekerjaan, kata Angkie, para disabilitas mencoba peruntungan dengan menjadi wirausahawan.

“Salah satu cara bagi penyandang disabilitas untuk menghasilkan pendapatan adalah dengan meningkatkan potensi diri dan menjadi wirausahawan,” kata dia.

Dia mengatakan, untuk mengentaskan permasalahan disabilitas tersebut diperlukan kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta.

“Untuk mendukung hal itu, perlu adanya kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta dalam memberikan akses yang terbuka terhadap penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan,” tutur dia.

Angkie menuturkan, PermataBRAVE merupakan salah satu pihak swasta yang mendukung komunitas penyandang disabilitas Indonesia berupa akses pendidikan, edukasi keuangan, bantuan finansial sebagai modal usaha, alat bantu disabilitas, serta beasiswa.

“Kami membuka akses dan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelatihan, edukasi literasi keuangan, bimbingan kewirausahaan serta peluang kerja. Kami percaya bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi yang sama dan harus mendapat kesempatan untuk bersaing baik di sektor profesional maupun kewirausahaan,” jelas Richele Maramis, Head of Corporate Affairs PermataBank.

Sementara itu, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dr. Nora Kartika Setyaningrum, S. E., M.Si mengatakan tingkat pekerjaan yang diterima penyandang disabilitas di sektor formal masih tergolong rendah.

“Untuk itu, Kemenaker mengimbau agar seluruh pelaku usaha semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas. Kemenaker sangat mengapresiasi program PermataBRAVE People with Disabilities Empowerment Program ini. Semoga melalui program ini semakin banyak penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat lain dalam hal ketenagakerjaan,” kata Nora.

Sumber: Merdeka