JAKARTA,PesisirNasional – Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan angka kejahatan di Jakarta Barat mengalami peningkatan cukup tajam pada 2019 ini. Ironisnya, pelaku kebanyakan melibatkan anak di bawah umur.
“Jadi kejahatan jalanan yang terjadi di Jakarta Barat itu sepanjang waktu sampai sekarang ini mengalami peningkatan dan peningkatan yang tertinggi terjadi di 2019,” kata Kombes Hengki, Kamis (14/3/2019).
Hal itu diungkapkan Hengki dalam kegiatan ‘Silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Barat’ yang digelar di kantor Wali Kota Jakarta Barat di Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Jakbar Rustam Effendi dan Damdim 0503 Jakarta Barat Letkol Jatmiko Adi.
Sementara itu, tren kejahatan yang marak di Jakarta Barat adalah kejahatan jalan, seperti salah satunya begal yang melibatkan pelaku anak di bawah umur.
“Pelakunya adalah anak-anak. Ada anak SMP, ada anak SD, ada anak SMA. Dulu begal dilakukan oleh orang dewasa, tetapi sekarang dilakukan oleh anak-anak sosial dan korbannya sebagian besar meninggal dunia,” cetusnya.
Meski usia masih tergolong anak di bawah umur, para pelaku cukup sadis hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengamatan polisi dari hasil pengungkapan kasus selama ini, ‘keberanian’ para pelaku anak di bawah umur ini karena terpicu oleh narkoba.
“Ternyata hasil penyelidikan kami, kami ikuti dari kampungnya sana sebelum dia melakukan pencurian kendaraan bermotor dan mereka menembak korban-korbannya dan mati, pasti dia memakai sabu,” sambungnya.
Pengaruh narkotika membuat anak-anak kehilangan rasa takut dan empatinya. “Jadi rasa takutnya hilang, saya kasihan empatinya juga hilang,” ucapnya.
Hengki mencontohkan, kasus penjambretan yang menimpa korban Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin di kawasan Kota Tua pada 2018. Polisi tidak hanya menangkap para eksekutor, tetapi sindikat jambret yang ada di Teluk Gong, yang rata-rata adalah anak di bawah umur.
“Mereka menjambret bukan semata-mata untuk makan, tidak, karena sebelum menjambret mereka dibagikan sabu dulu,” sambungnya.
Dari hasil pengungkapan kasus sepanjang 2018-2019, polisi telah menangkap ratusan tersangka. Kasus paling tinggi adalah tawuran.
“Jadi total tersangkanya 122 dan 123 anak,” ucap Hengki.
Beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur, polisi mengambil upaya diversi.
“Jadi 122 tersangka yang kami diversi 14 kasus. Artinya begini, dalam pendidikan anak, tidak semua harus dilanjutkan ke sidang pengadilan,” tandasnya.
Sumber: Detik.com