MERANTI (pesisirnasional.com)- Dikarenakan administrasi Pemerintahan Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti tidak kunjung berjalan dengan baik sejak Januari 2021 yang lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baran Melintang ambil tindakan. Hasil rapat tersebut memutuskan Kepala Desa (Kades), Penti Kurniawan SPsi MM berbesar hati mengundurkan diri dari jabatannya sampai proses hukum tetap yang dialaminya selesai.
Informasi ini dibenarkan Camat Pulau Merbau, Atan Ibrahim SPd MPd kepada media ini, Ahad (4/7/2021) mengatakan, langkah itu diambil guna membantu kelancaran administrasi Pemerintahan di Desa Baran Melintang kedepan, sehingga BPD mengambil langkah cepat dan akhirnya Kades berbesar hati untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades.
“Iya, tadi malam sudah kita serahkan surat hasil kesepatan tersebut ke Dinas PMD Kepulauan Meranti untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga kita sudah mengusulkan nama Pj pengganti Kades di Baran Melintang tersebut, mudah-mudahan secepatnya proses administrasi itu selesai nantinya dan kita berharap segala administrasi di Desa Baran Melintang bisa kembali berjalan normal sebagaimana yang diharapkan,” pungkas mantan Sekcam Pulau Merbau itu.
Sementara Plt Kepala PMD Meranti, Drs H Irmansyah MSi melalui Plt Kabid Pemerintahan Desa, Saputra Warisa saat dikonfirmasi mengatakan, keputusan itu merupakan hasil rapat BPD yang diajukan pihak Camat Pulau Merbau untuk ditindaklanjuti nantinya di PMD Kepulauan Meranti.
“Jadi terkait hal itu awalnya ada rapat dari BPD, karena kondisi dari Kadesnya itu tidak bisa menjalankan administrasi Pemerintahan Desa dengan baik, hal tersebut dikarenakan permasalahan yang dialaminya sampai saat ini. Sehingga sesuai permohonan BPD minta diberhentikan sementara Kades tersebut sampai kepastian masalahnya selesai,” terangnya.
Lebih lanjut diakui Putra, permasalahan yang dialami Kades tersebut hampir semuanya bermasalah, sehingga membuat segala administrasi baik mengurus pencairan dan lain sebagainya menjadi kendala hingga saat ini.
“Hampir semuanya tidak jalan, jadi memang Kades itu belum ada mengajukan permohonan pencairan tahap pertama, termasuk untuk BLT di Desanya. Makanya BPD di Desa ambil langkah untuk mencari solusi dari permasalahan ini, sehingga dengan berbesar hati pak Penti siap diberhentikan sementara, dan hari Senin besok semua itu sudah kita proses, Insyaallah dalam minggu ini semuanya selesai,” ungkapnya.(Andi)