Bengkalis, 11 November 2023
Pesisirnasional.com|BENGKALIS- Berdasarkan hasil pemberitaan pesisirnasional.com (07/11/2023), maka tim jurnalis melanjutkan konfirmasi dan klarifikasi ke PJ. Kades Sekodi Hairi Juanda langsung dikantor Kepala Desa Sekodi Kamis (09/11/2023).
Dari konfirmasi dan klarifikasi didapati penjelasan dari pj Kades Sekodi saat ditemui tidak mengetahui secara jelas tentang kejadian sebenarnya karena masih baru menjabat pj Kades ( 2 bulan 2 hari). Pada saat ditemui tim jurnalis pj Kades didampingi Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Sekodi. Pj Kades membenarkan tentang adanya rumah warga masyarakat Sekodi yang terkena dampak dari pekerjaan proyek Pembangunan jalan Klemantan-Sekodi tersebut.
Dijelaskan Pj Kades melalui Kaur disampaikan bahwa, masyarakat yang terkena dampak sudah diberikan bantuan dari Dana Desa yang bersumber dari Dana Bermasa dalam bentuk Bantuan Bedah Rumah, yang diperuntukkan untuk 10 penerima jelas Kaur dan dibenarkan oleh pj Kades.
“Saya masih baru jabat pj Kades Sekodi ini, saat saya dilantik, pekerjaan proyek jalan Klemantan-Sekodi sudah berjalan. Dan lebih mengetahui tentang kondisi ini adalah Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Sekodi” Jelas Pj Kades.
Lanjut Pj Kades, “untuk penjelasan lanjut, biarkan Kaur Perencanaan dan Pembangunan yang menjelaskan” Ucap Pj Kades.
“Pekerjaan proyek jalan Klemantan-Sekodi merupakan harapan banyak masyarakat Sekodi, saat pembangunan dilaksanakan benar telah terkena rumah dari salah seorang warga masyarakat kami, setelah dilakukan pembicaraan, masyarakat yang terkena dampak bersedia rumahnya dibongkar sendiri. Namun sebagai rasa perhatian dari Desa maka dimasukkanlah nama pemilik rumah sebagai penerima Bedah Rumah Dana Desa bersumber Dana Bermasa ” Jelas Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Sekodi.
Namun saat ditanya oleh tim jurnalis, berkaitan adanya pihak keluarga yang tidak terima pembongkaran rumah orang tua mereka tersebut, pj Kades melalui Kaur menyampaikan, secara prinsip pihak Desa sudah sudah berusaha membantu melaui program Bedah rumah tersebut.
Dilanjut tim jurnalis, bukankah penyebab pembongkaran rumah masyarakat tersebut berkaitan dengan Proyek Pembangunan Jalan berasal dari Dana Pembangunan Dinas PUPR bersumber APBD Kabupaten Bengkalis, sedangkan bantuan program Bedah Rumah bersumber dari Dana Bermasa untuk Desa. Apakah ini merupakan dua hal yang berbeda baik dari sumber dana maupun peruntukannya.
Pertanyaan tim jurnalis dibenarkan pj Kades dan Kaur, namun demikian Dana Desa juga merupakan Dana yang berasal dari Sumber Dana APBD Bengkalis. Tim jurnalis juga membenarkan hal ini, tapi sumber dana APBD bukanlah sudah ada peruntukan berdasarkan mata anggaran dan rekening yang berbeda. Selaku Pemdes Sekodi, berusaha membantu berdasarkan anggaran dan program yang ada di Desa, untuk membantu masyarakat Desa Sekodi.
“Kami sudah berusaha membantu masyarakat kami melaui program Bedah Rumah, kalau persoalan ada pihak anak pemilik rumah yang keberatan, inilah yang bisa kami bantu untuk masyarakat kami”jelas Pj Kades lagi.
Lanjut pj Kades, ” Semua sumber dana dari APBD, tak terkecuali Dana Desa, jadi kami melaksanakan sesuai apa yang dibenarkan Pemdes untuk dijalankan. Kalau berkaitan berbeda sumber dan peruntukan, tapi asal sumber dana semuanya dari APBD, karena Desa merupakan bagian dari pemerintah juga. Sebagai Pemdes,kami berusaha membantu berdasarkan anggaran dan program yang ada di Desa, untuk membantu masyarakat Desa Sekodi. ” Jelas pj Kades.
Selanjutnya tim jurnalis kembali menemui pihak keluarga yang tak ingin disebutkan nama yang berdampak dari proyek jalan Klemantan-Sekodi. Berdasarkan penjelasannya, apa yang disampaikan pj Kades dan Kaur itu benar, orang tua kami diikutkan dalam program Bedah Rumah Dana Bermasa, kami rasa ini juga hak orang tua kami, karena keluarga kami orang miskin, jangankan untuk rehab rumah, untuk makan sehari-hari kami kesulitan.
“Ikut program Bedah Rumah juga hak orang tua kami, karena kami orang miskin, namun tanah dan rumah orang tua kami tidak ada hubungannya dengan bantuan program Bedah Rumah, karena itu hak kami selalu masyarakat miskin” Jelas anak pemilik rumah.
Lanjutnya, “seharusnya pemerintah bisa membedakan, apa lagi bagi kami keluarga miskin ini. Janganlah kami yang tak faham aturan ini dibodohi seperti ini. Pembicaraan ganti kerugian tidak pernah dibicarakan. Walau pernah ada yang menghubungi kami dari Dinas PUPR via telpon, mengaku bernama Rafi, intinya mau ketemu, tapi sampai saat ini belum ada nelpon lagi. ” Ucap anak pemilik rumah.
Harapan tim jurnalis, semoga apa yang telah disampaikan oleh pj Kades Sekodi dan anak pemilik rumah bisa dijadikan acuan bila mana ada yang harus segera diselesaikan Pemda Bengkalis melalui Dinas PUPR sebagai Dinas Teknis. Ketidaktahuan masyarakat akan segala peraturan dan perundang-undangan yang ada semoga bisa diberikan pencerahan, agar masyarakat faham dan mengerti. Segera tim jurnalis akan melakukan koordinasi kepada pihak yang bisa membantu memberikan pencerahan berkaitan persoalan ini. [Tim Jurnalis]
Sumber : Hasil konfirmasi dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Sekodi dan anak pemilik rumah ( seluruh berita dimuat bisa dipertanggungjawabkan )