Thu. Oct 3rd, 2024

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Dumai, Wali Kota Dumai menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap 3 (tiga) Ranperda Kota Dumai pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada siang Kamis (15/7/2021).

Rapat Paripurna ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna pada hari Rabu (14/7/2021) yang lalu, sebagai salah satu rangkaian pembicaraan tingkat I terhadap 3 (tiga) Ranperda Kota Dumai Tahun 2021. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari, turut didampingi oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto,S.T, dan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H.Paisal,SKM,MARS, Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai.

Dalam sambutannya Wali Kota Dumai, atas nama Pemerintah Kota Dumai menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Dumai dan khususnya Fraksi-fraksi yang telah menyetujui 3 (tiga) Ranperda ini untuk dilanjutkan dalam pembahasan ditingkat Pansus DPRD Kota Dumai. Semoga Ranperda yang akan disepakati bersama nantinya dapat memberikan berkah sebagai panduan bagi pembangunan Kota Dumai kedepannya.

Pada kesempatan ini juga, H. Paisal, SKM, MARS mengajak seluruh unsur Pimpinan, Fraksi-fraksi, atau Komisi-komisi DPRD Kota Dumai untuk menyumbangkan buah pikirannya demi penyempurnaan Ranperda ini pada pembahasan tingkat Panitia Khusus DPRD. Wali Kota Dumai berharap 3 (tiga) Ranperda Pemerintah Kota Dumai Tahun 2021 ini dapat disetujui semua dalam waktu yang tidak terlalu lama dan semoga kerja sama yang baik dapat ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang.

Setelah melalui tahap demi tahap proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang dimulai dari Pidato Penyampaian oleh Wali Kota Dumai, Pandangan Umum Fraksi sampai dengan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi maka telah sampailah pada tahap pembahasan bersama antara DPRD dengan Wali Kota.

Sesuai keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Dumai tanggal 5 Juli 2021, ditetapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dilakukan melalui Panitia Khusus yang dibagi dalam 2 (dua) Panitia Khusus, yakni Panitia khusus Pembahas Ranperda RPJMD Kota Dumai tahun 2021-2026 dan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Nama BUMD Kota Dumai Dan Tata Kelola BUMD Kota Dumai dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Dalam kesempatan ini turut juga diumumkan nama-nama Anggota DPRD Kota Dumai yang duduk dalam kepanitiaan khusus Pembahas Ranperda RPJMD yaitu Gusri Effendy (Fraksi PDI Perjuangan), Hasrizal (Fraksi PAN), Suprianto,S.H (Fraksi Demokrat), Roni Ganda Bakara,Amd (Fraksi Demokrat), Rudi Hartono,S.Psi (Fraksi PKS), Edison,S.H (Fraksi Golkar), Hj.Haslinar,S.Sos,M.Si (Fraksi Nasdem), Jem Harahap (Fraksi Nasdem), Hasan (Fraksi Nasdem) dan Idrus, S.T (Fraksi Gerindra).

Sedangkan Panitia Khusus pembahas Ranperda tentang Penyesuaian Nama BUMD Kota Dumai dan Tata Kelola BUMD Kota Dumai dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan yaitu Mara Hamdan Harahap,S.H (Fraksi Demokrat), Kamisan (Fraksi Demokrat), Tahjuddin Effendi (Fraksi PKS), Andy Putra Silitonga,S.E (Fraksi PDI Perjuangan), Yusman (Fraksi Nasdem), Jem Harahap (Fraksi Nasdem), Ponimin,S.H (Fraksi Golkar), Hamdan,S.Ap (Fraksi PPP), H.Syaprizal Nurdin,S.E (Fraksi PAN), dan H.Yuhandri,S.P (Fraksi Gerindra).
(Rahima Fenia/ Humas Sekretariat DPRD Kota Dumai)

By redaksi