Fri. Dec 6th, 2024

PesisirNasional.com – Tim dari Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) melibatkan narapidana. Mereka meringkus seorang residivis, Ilham Sabri (37), yang diduga telah berulang kali melakukan kejahatan itu, lalu memasarkan barang curiannya melalui temannya di penjara.

“Kami sudah melakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan kembali atas TKP-TKP belum terungkap, kurang lebih 10 TKP lagi,” kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan di Mapolda Bali, Jumat (10/9).

Rangkaian pencurian terungkap setelah polisi menyelidiki laporan korban bernama Edi Nurahman (20). Sepeda motor Yamaha NMax hitam bernomor polisi DK 2695 AAX miliknya dicuri pada Selasa (31/8) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu korban memarkirkan kendaraan di depan rumahnya, Jalan Buana Kubu Gang Asem XIII Nomor 7, Denpasar Barat. Sekitar 15 menit berselang dia mendapati sepeda motornya telah hilang.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28 juta dan langsung melapor ke Polresta Denpasar,” imbuhnya.

Selanjutnya, polisi melakukan pemancingan dan mendapatkan penjualan sepeda motor curian itu di media sosial. Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan seorang yang mengaku membeli kendaraan itu dari seorang bernama Moh Malik.

“(Moh Malik) yang menjual motor, saat ini sedang ditahan di Lapas Kerobokan, sebagai terpidana kasus narkotika,” ungkapnya.

Kemudian, polisi mendatangi Moh Malik ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali, dan melakukan pemeriksaan. Dia mengaku berperan sebagai perantara, dan mendapat sepeda motor dari pelaku.

Moh Malik kemudian memasarkan sepeda motor hasil curian itu dengan harga miring di media sosial. Saat ada yang membeli, dia meminta adiknya bernama Fatmawati untuk menyerahkan kepada pembeli.

“Sumber sepeda motornya dari pelaku pencurian (Ilham Sabri), dia ini residivis sudah bolak-balik dibui,” jelasnya.

Ternyata Ilham telah lebih dahulu ditangkap Polsek Kuta, Bali. Dia terlibat kasus pencurian sepeda motor pada Minggu (5/9) lalu.

Saat diinterogasi, Sabri mengakui telah mencuri motor milik korban di pinggir jalan. Selain itu, saat melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci T dan sepeda motornya hanya dijual di daerah Bali.

“Sementara dijual di sekitar sini saja. Ini spesialis cuma yang diakui baru lima (melakukan curanmor). Ternyata dia itu banyak sekali perantaranya. Jadi tidak cuma yang ada di Lapas Kerobokan,” ujar Ary. [yan]

Sumber: Merdeka