Wed. Mar 19th, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)- Sebuah musibah kebakaran hebat yang menghanguskan empat unit ruko semi permanen warga Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Ahad (24/01/2021) pukul 21.00 Wib sekarang hanya tinggal puing-puing dan sudah diberi garis polisi.

Terlihat dilapangan dalam upaya pemadaman itu, sebanyak satu unit mesin dari Kantor Camat, 2 unit mesin dari Mapolsek Merbau, 3 unit mesin dari kantor Danramil Merbau, 4 unit mesin dari Satpol PP Merbau, 5 unit mesin dari PT RAPP, 6 unit mesin dari PT EMP Malacca Strait SA, 7 unit mesin dari masyarakat sekitar, 8 unit mesin dari serikat kematian, 9 unit mesin dari warga terdekat TKP, dan sebanyak 10 unit mesin dari warga Kuala Asam dikerahkan dalam pemadaman tersebut hingga api benar-benar padam. Selain itu, masyarakat setempat juga ikut membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan SH saat dikonfirmasi media ini mengatakan, lokasi kebakaran berada di Jalan Sultan Syarif Kasim RT 06 / RW 01 tepatnya disekitar Pelabuhan Bongkar Muat Barang Teluk Belitung.

Dijelaskannya, empat unit ruko warga yang habis terbakar itu masing-masing milik Ari (43), lalu ruko milik Ilan (43), kemudian ruko milik Atian (74) dan terakhir ruko milik Akiat (57).

“Hasil penyelidikan sementara, penyebab kebakaran di duga akibat konsleting arus pendek listrik dari wisma milik Ari,” beber orang nomor satu di jajaran Polsek Merbau tersebut, Senin (25/01/2021).

Kronologis kejadian, jelas Sahrudin, sekitar pukul 21.00 Wib malam itu saat Aris (Saksi,red) sedang duduk di Warung Kopi Salim (Saksi,red) yang berhadapan dengan ruko korban (Wisma, rumah makan, rumah warga), kemudian Aris melihat adanya kobaran api di lantai atas wisma Milik Ari yang bersebelahan dengan rumah makan ilan, ruko milik Atian dan ruko Akiat.

Selanjutnya Aris meminta tolong kepada warga agar penghuni rumah yang terbakar keluar dari ruko tersebut, dan selanjutnya warga berbondong-bondong untuk membantu memadamkan ruko yang terbakar dengan alat seadanya. Kemudian pihak Upika Merbau, TNI, Polsek Merbau, pihak PT EMP dan PT RAPP ikut serta membantu memadamkan api.

Sahrudin Pangaribuan menambahkan, kobaran api berhasil dijinakkan sekitar pukul 23.30 Wib. Dimana bersama 10 personel Polsek Merbau dengan dibantu Danramil 08 Merbau, Kapten Syafrilis dan 5 personelnya, Camat Merbau Abdul Hamid dan 8 orang staf Kecamatan, anggota Satpol PP Merbau, 13 orang pihak PT RAPP dan Humas PT GCN, 8 orang pihak PT EMP Malacca Strait SA dan lebih kurang 200 orang masyarakat setempat turut membantu memadamkan api hingga selesai.

“Atas Kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan dari kebakaran itu, kerugian korban secara keseluruhan ditaksirkan sekitar lebih kurang Rp 500 juta,” pungkas Kapolsek Merbau.(Andi)

By Andi