Sun. Nov 3rd, 2024

JAKARTA – Keluarga kerajaan Malaysia menunjuk Sultan Ibrahim Sultan Iskandar dari negara bagian selatan Johor sebagai Raja Malaysia selanjutnya.

Melansir Reuters, Jumat (27/10/2023), Sultan Ibrahim akan mengambil alih tahta kerajaan dari Raja Al-Sultan Abdullah pada 31 Januari 2024, menurut pernyataan penjaga segel penguasa.

Meskipun peran raja memainkan sebagian besar bersifat seremonial di Malaysia, tetapi monarki telah menjadi lebih berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini dikarenakan ketidakstabilan politik yang berkepanjangan mendorong raja yang sedang berkuasa untuk menggunakan kekuasaan yang jarang digunakan.

Malaysia memiliki sistem yang unik di mana kepala dari sembilan keluarga kerajaannya bergantian menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun. Negeri Jiran ini memiliki sistem pemerintahan demokrasi parlementer, dengan raja sebagai kepala negara.

Tidak seperti penguasa tradisional Malaysia lainnya, Sultan Ibrahim telah blak-blakan mengenai politik dan mengatakan bahwa ia memiliki hubungan yang baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Sultan Ibrahim, yang dikenal memiliki banyak koleksi mobil dan sepeda motor mewah, memiliki kepentingan bisnis yang luas mulai dari real estat hingga pertambangan.

Di sisi lain, raja hanya memiliki sedikit kekuasaan dari konstitusi federal. Sebagian besar tindakan raja harus berdasarkan saran dari perdana menteri dan kabinet.

Konstitusi ini juga memungkinkan raja untuk menunjuk perdana menteri yang ia yakini memiliki mayoritas parlemen. Namun, kekuasaan ini baru pertama kali digunakan pada tahun 2020, karena perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilihan umum.

Raja Al-Sultan menggunakan kekuasaan tersebut selama periode ketidakstabilan politik yang dipicu oleh kekalahan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang telah memerintah Malaysia sejak kemerdekaan hingga tahun 2018.

Raja juga memiliki kekuasaan untuk mengampuni orang-orang yang dihukum. Pada tahun 2018, pendahulu Al-Sultan, Sultan Muhammad V, mengampuni Anwar, yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang menurutnya bermotif politik.

Mantan perdana menteri Najib Razak, yang dipenjara tahun lalu atas tuduhan korupsi yang terkait dengan skandal dana negara 1MDB, telah mengajukan permohonan pengampunan dari kerajaan.

Permohonan Najib ini kemungkinan dapat ditinjau kembali oleh Sultan Ibrahim saat naik tahta menjadi raja yang baru.

By redaksi