Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai telah menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada hari Selasa (27/7/2021).
Adapun 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Dumai yang menyampaikan tanggapan adalah
1. Fraksi Demokrat dengan juru bicara Mara Hamdan Harahap,S.H;
2. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan juru bicara Rudi Hartono,S.Psi;
3. Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan juru bicara Andy PutraSilitong,S.E;
4. Fraksi Nasdem dengan juru bicara Hj.Haslinar,S,Sos,M.Si;
5. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dengan juru bicara Hasan;
6. Fraksi Partai Golongan Karya dengan juru bicara Ponimin,S.H;
7. Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Bujang;
8. Fraksi Gerakan Indonesia Raya dengan juru bicara H.Yuhandri,S.P.
Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan pada hari Senin (26/7/2021) yaitu Paripurna Penyampaian Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai dan Pendapat Wali Kota Dumai terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yaitu tentang:
1. Perlindungan Pengusaha Lokal dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan, dan
2. Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Adapun yang memimpin Rapat Paripurna kali ini adalah Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto,S.T, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal,SKM,MARS, Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai.
Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai menyampaikan apresiasi terhadap Pendapat Wali Kota Dumai yang telah menyetujui kedua Ranperda ini untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya yaitu pembahasan di tingkat Pansus DPRD dan disahkan menjadi Perda Kota Dumai nantinya. Fraksi DPRD Kota Dumai menghargai dukungan Wali Kota Dumai karena dengan demikian tidak ada perbedaan pandangan yang signifikan antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai terhadap 2 (dua) Ranperda ini.
Selain itu Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai secara keseluruhan juga menyetujui 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai ini untuk dibahas ditingkat Panitia Khusus dan berharap agar usulan Ranperda ini nantinya dapat dimasukkan dalam Renstra OPD sehingga menjadi substansi dalam RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026.
Dalam kesempatan ini juga diumumkan nama-nama Anggota Panitia Khusus B pembahas 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai sebagai berikut: H.Johannes MP Tetelepta,S.H,M.M selaku Ketua Pansus, Hasrizal selaku Wakil Ketua Pansus, H.Salman,S.Sos selaku Sekratris Pansus, Roni Ganda Bakara, Amd (Anggota Pansus), Suprianto,S.H (Anggota Pansus), Sutrisno (Anggota Pansus), Sri Wanah (Anggota Pansus), Marihot Sitorus (Anggota Pansus), S.Wesly Simanungkalit (Anggota Pansus), dan M.Al Ichwan Hadi,S.Sos (Anggota Pansus).
Paripurna ditutup oleh Pimpinan Rapat dengan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Dumai beserta jajarannya, hadirin undangan yang telah bersedia hadir dan mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai ini. (Rahima Fenia/ Humas Sekretariat DPRD Kota Dumai)