Fri. Apr 26th, 2024

MERANTI (pesisirnasional.com)- Meninggalnya seorang balita berinisial ES asal Kecamatan Rangsang itu sempat membuat heboh warga di Kecamatan Rangsang, bahkan di Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama setelah foto-fotonya beredar dimedia sosial.

Jenazah balita yang berumur lebih kurang 4 tahun tersebut sebenarnya sudah dikebumikan atau dikuburkan pada 11 Agustus 2021 lalu. Setelah dinyatakan meninggal pada pukul 13.00 Wib, langsung dikebumikan pada pukul 16.00 Wib. Namun, pada magrib menjelang malam sekitar pukul 18.00 Wib, tiba-tiba beredar foto ES yang ditubuhnya banyak bekas luka.

Merasa tidak terima, keluarga langsung melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak itu ke Polisi. Tak menunggu lama, pihak Polres Meranti berhasil mengantongi dan mengamankan terduga pelaku berinisial RN (41) seorang wanita yang dititipkan untuk menjaga dan merawat korban. Bahkan, RN saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat.

Atas permintaan dari Polres Meranti, pada Jum’at (13/8/2021) kemarin tim dari Bid Dokkes Polda Riau langsung turun ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) dimana jasad balita ES dimakamkan. Kuburannya digali kembali dan dibongkar untuk mengambil jenazah ES supaya diotopsi sesuai dengan permintaan keluarga.

Hal itu dilakukan agar tuduhan keluarga dapat dibuktikan dari hasil analisa medis terhadap luka yang ada di tubuh ES. Karena dari foto-foto yang beredar, banyak terdapat luka di tubuh korban. Mulai dari kaki, sampai ke kepala si anak. Foto-foto korban sebelum dikubur dan penuh luka itu juga sudah beredar luas melalui WhatsApp di lingkungan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan Polsek Rangsang berdasarkan laporan polisi yang diberikan Humas Polres Meranti kepada wartawan pada Jum’at (13/8/2021), Balita ES dititipkan orang tua kandungnya yang bekerja di Malaysia kepada seorang wanita berinisial RN (41). Ibu ES terpaksa harus bekerja di negara tetangga Malaysia agar bisa bertahan hidup. Anaknya dititipkan ke RN mulai tahun 2020 yang lalu. Namun tiba-tiba dikabarkan meninggal pada Rabu (11/8/2021).

Setelah RN ditahan, dari introgasi Polisi kepada RN yang mengasuh korban, meninggalnya Balita itu dikarenakan sakit demam dan mencret yang sudah diderita 10 hari belakangan. Bekas luka di kepala si anak diakui RN karena bisul sejak Juli lalu. Sementara penanganannya hanya diberi obat dan vitamin saja. Sebelum meninggal, menurut RN korban jatuh dari WC dan mendarat di lumpur.

“Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak. Untuk tahap awal kita juga sudah menerima laporan polisi, melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, mengundang Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, mengambil keterangan terduga, dan mengamankan Barang Bukti (BB),” jelas Kapolsek Rangsang, IPTU Djoni Rekmanora dalam laporannya kepada Kapolres Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIK MH sempat menjelaskan dalam kegiatan coffe morning dengan sejumlah insan pers di Mako Polres, Jum’at (13/8/2021) pagi. Dikatakannya, bahwa pihak Polres sudah bergerak cepat. Terduga pelaku berinisial RN, wanita yang menjaga si anak sudah diamankan dan ditahan di Mako Polres Meranti. Ia sudah dijadikan tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat sehingga menyebabkan kematian.

“Tersangka sudah kita amankan di sini (Mako Polres Meranti,red). Sekarang, tim Bid Dokkes juga sedang turun ke TKP di Kecamatan Rangsang untuk melakukan otopsi, sehingga bisa diungkap penyebab kematian si anak nantinya,” ucap orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut.

Diakui Kapolres yang baru ditempatkan itu, tim yang turun ke Rangsang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Prihadi untuk membantu Polsek Rangsang dalam mengungkap kasus ini.

“Jika otopsi selesai, dan hasilnya sudah keluar, nanti akan kita informasikan lagi lebih lanjut kepada rekan-rekan semua,” ungkap Kapolres Meranti.(Andi)

By Andi