MERANTI (pesisirnasional.com)- Belasan karyawan PT. APS (Asia Petrocom Services) yang melaksanakan pekerjaan pengeboran sumur di perusahaan EMP Malacca Strait SA mempertanyakan kejelasan agreement kerja mereka. Pasalnya, sebagai putra daerah yang sudah berkerja selama hampir satu bulan namum sampai sekarang belum juga mendapatkan kejelasan perjanjian kerja dengan Perusahaan tersebut, sehingga lebih kurang 15 orang karyawan itu memilih melakukan aksi mogok kerja sampai ada kejelasan baik terkait agreement mereka.
Demikian disampaikan salah seorang karyawan PT. APS, Mazlan kepada media ini. Dijelaskannya, tadi malam sudah dilakukan pertemuan bersama pihak APS guna mempertanyakan kejelasan agreement kami, namun tidak mendapatkan kejelasan yang baik dan hanya diminta sabar menunggu dalam waktu dekat, akhirnya kami semua sebagai putra daerah sepakat memilih mogok kerja hingga agreement kami jelas.
“Pertemuan tadi malam itu kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, cuma kembali dijanjikan secepatnya seperti kemarin. Kami khawatir jika saat bekerja dilapangan nantinya terdapat insiden atau musibah, tentu kami tidak punya dasar yang kuat untuk mengklim pihak Perusahaan, sehingga kami memilih mogok kerja dulu sampai kejelasan agreement kami ditanda tangani,” terang Lan, Rabu (28/7/2021).
Diharapkannya dengan aksi ini dapat segera terwujud harapan sebagai karyawan yang berkerja di daerah sendiri. Selain itu juga hal ini dimaksud agar kejadian terhadap karyawan yang telah lalu di perusahaan Migas tersebut tidak terjadi lagi kedepan sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Dengan aksi mogok kerja ini kami berharap pihak PT. APS dapat segera melakukan penandatanganan agreement kerja kami. Dan juga hal ini kami lakukan dengan tujuan agar ada kejelasan baik dari pihak Perusahaan yang menjadi dasar kami dalam bekerja sebagai karyawan di Perusahaan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, koordinator PT. APS, Lucky saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa untuk agreement mereka tersebut belum dilakukan pihak Perusahaan, dimana semua itu terkendala karena kemarin belum lama ini pihak PT. APS mendapat musibah puluhan karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga pelaksanaan agreement itu hingga saat ini belum bisa dilakukan.
“Sejak tadi malam karyawan yang berasal dari lokal memang mulai mogok kerja, kita sudah sampaikan ke kantor. Kemarin juga ada dilakukan kroscek sama pihak Disnaker, dimana ada yang perlu direvisi sehingga menunggu selesai itu baru bisa kita tuangkan kedalam agreement tersebut. Untuk mereka semua tetap kita akan lakukan agreement nantinya, mereka bekerja bukan dibayar harian, tetapi dikarenakan juga keadaan kemarin sejumlah karyawan PT. APS positif Covid-19 membuat pelaksanaan agreement itu menjadi terkendala,” terangnya.
Lebih lanjut lucky mengakui, pada dasarnya kita tetap melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga apa yang dilakukan tetap sesuai prosedur tetapi dikarenakan keadaan membuat beberapa hal menjadi terkendala.
“Selama ini pada dasarnya kita tidak ada menyimpang dari aturan, pokoknya aturan dari Disnaker itu yang kita berlakukan. Terkait kawan-kawan ini saya sudah koordinasi dengan HRD Pusat untuk bisa secepatnya melakukan agreement kepada mereka, jadi mohon bersabar saja dulu, mudah-mudahan semuanya cepat selesai,” ungkapnya.(Andi)