Wed. Mar 19th, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)- Upaya pihak perusahaan PT. Gelombang Seismik Indonesia (GSI) melakukan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi tahap seismik di wilayah Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti nampaknya semakin serius. Buktinya PT. GSI kembali melaksanakan sosialisasi ke tiga tentang pengenalan tahapan survei Seismik 2 Demensi yang dilaksanakan di Kantor Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau pada Jum’at (26/02/2021) siang.

Hal itu dilakukan, guna untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang lahannya masuk dalam lintasan seismik serta pemetaan rencana awal, sebelum pelaksanaan operasional sumur di wilayah EMP Malacca Strait SA.

Selama berlangsung sosialisasi tersebut, terlihat dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, dalam sosialisasi kali ke tiga ini terlihat dihadiri oleh puluhan warga Desa Mayang Sari, dan warga Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti dan dilaksanakan sesi tanya jawab.

Dalam kesempatan itu, Camat Merbau Abdul Hamid, SThI MM berharap agar warga yang tanahnya masuk dalam lintas Seismik dapat memahami apa yang akan disampaikan pada saat sosialisasi ini. Selain itu juga disaat musim kemarau dihimbau masyarakat untuk menjaga aktifitas masing-masing agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Mari sama-sama kita pahami secara dtail apa yang akan disampaikan pihak PT GSI agar kedepan tidak ada lagi permasalahan muncul dibelakang hari. Juga saya minta kepada semua masyarakat agar berhati-hati dimusim kemarau ini, jangan sampai terjadi kebakaran lahan dan hutan di daerah kita,” pungkas Camat Abdul Hamid.

Narasumber dalam kegiatan tersebut, Irawadi menyampaikan, bahwa tujuan seismik ini adalah untuk memperoleh data-data struktur dari lapisan batuan dibawah permukaan tanah guna mengidentifikasi potensi kandungan minyak dan gas (hidrokarbon). Terkait pembayaran kompensasi, dipastikan semua sesuai prosedut dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Seismik yang kita lakukan untuk memperoleh data-data sementara guna mendeteksi adanya kandungan minyak dan gas didalam tanah milik masyarakat. Untuk kompensasi kita berikan dalam beberapa poin sesuai aturan, pertama adalah jika ada kerusakan tanaman di kebun warga (kalau lahan kosong tidak ada kompensasi untuk poin ini), selanjutnya ke dua pembayaran yang masuk panjang lintasan meter maju dalam teknis dilapangan,” terangnya.

Selain itu juga, lanjut Irawadi, konpensasi bagi tanah dan lahan warga yang terkena lintasan seismik, masyarakat tidak perlu kawatir, kita tidak merusak tanaman produktif. Sehingga baiknya guna menentukan tanah dan tanaman milik siapa saja dilapangan, nanti kami akan melibatkan pihak desa setempat. Diharapkan bagi warga yang tanahnya terkena lintasan seismik agar dapat memberi tanda nama yang sederhana saja, agar kami gampang untuk memastikan pemilik lahan yang terkena lintasi tersebut, harapnya.

Tidak lupa dirinya mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak desa yang sudah memfasilitasi pertemuan sosialisasi pada hari ini. Diakuinya kalau semua proses pembayaran kompensasi dipastikan sesuai aturan dan harapan masyarakat.

“Semua proses kompensasi pasti kita lakukan sesuai dengan Perda yang telah disahkan oleh Pemerintah Daerah (Perbup) setempat dan dibayarkan langsung kepada yang berhak atau pemilik lahan. Jadi jangan dibanding-bandingkan nilai kompensasi setiap warga pemilik tanah, karena di sini tergantung situasi dilapangan, dan pembayaran kompensasinya dibayarkan serentak dengan pertemuan seperti sosialisasi hari ini,” pungkasnya.

Hadir dalam forum tersebut, Camat Merbau Abdul Hamid, SThI MM, Kapolsek Merbau IPTU Sahrudin Pangaribuan SH diwakili Bhabinkamtibmas Brigadir Jonifri, Danramil Merbau, Kapten INF Syafrilis, diwakili anggotanya, Kepala Desa Mayang Sari, Ibrahim beserta perangkat Desa, dari pihak PT GSI dihadiri Irawadi yang didampingi tim Humas PT GSI, Budi Setio beserta staf lainnya.(Ali Sanip)

By Andi