Thu. Dec 12th, 2024

Muara Enim,PesisirNasional- M (27), pria yang berprofesi sebagai guru honorer di SD Negeri 2 Lembak, Dusun I Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencabuli enam siswi.

Perilaku menyimpang tersebut diketahui setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polsek Lembak.

Berdasarkan informasi diihimpun, aksi cabul warga Dusun IV, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ini bermula saat korban A (11) yang merupakan siswi kelas 5, tengah berganti pakaian di ruang kelas saat hendak mengkuti pelajaran olahraga pada Kamis (14/3) sekitar pukul 14.00.

Namun korban terkejut karena M, yang merupakan guru olahraga, tiba-tiba mendakati dan melakukan aksi tak senonoh. Korban pun segera pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya usai jam sekolah berakhir.

E (35), ayah A, pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Tersangka diketahui melarikan diri ke rumahnya sehingga pada Rabu (20/3) tersangka baru berhasil dibekuk.

Kapolres Muara Enim Ajun Komisaris Besar Afner Juwono mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka sudah mencabuli enam siswi di SD yang sama sejak bekerja di sana pada Agustus 2018.

“Untuk korban baru satu yang melapor, yang lainnya masih kami telusuri kebenarannya,” ujar Afner, Kamis (21/3).

Pihaknya kini sudah memegang barang bukti berupa baju yang digunakan korban saat kejadian serta hasil visum korban A. M kemudian disangkakan dengan pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

“Ada kemungkinan masih ada korban lainnya. Sementara pengakuan tersangka hanya enam. Namun akan kami selidiki lebih lanjut untuk mengetahui jumlah korban yang sebenarnya,” ujar dia.

Sumber: Cnnindonesia.com

129 thoughts on “Polisi Tangkap Oknum Guru Diduga Cabuli Enam Siswi SD”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *