MERANTI (pesisirnasional.com)- Seminggu belakangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus gencar melakukan upaya pengumpulan kendaraan dinas. Ratusan kendaraan dinas baik roda empat dan sepeda motor roda dua tersebut dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Jalan Dorak, Selatpanjang.
Tidak hanya itu, pengumpulan kendaraan dinas yang merupakan aset Pemkab itu juga dilakukan di Pekanbaru. Puluhan kendaraan berupa mobil dikumpulkan di Mess Pemkab Meranti di Jalan Kurnia Tangkerang Pekanbaru. Diantaranya terlihat kendaraan dinas Bupati jenis Toyota Alphard dan Range Rover, tampak juga mobil jenis Nissan X-Traill, Honda HRV, Nissan Navara dan Toyota Furtuner.
Senin (15/3/2021), Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH terlihat ikut langsung mengatur posisi parkir kendaraan yang dikumpulkan. Dengan didampingi Kasatpol PP Meranti, Helfandi, Sekretaris DPRD Meranti, Ery Suhairi SSos, Kabag Prokopim, Rudi Hasan SAg MH, Plt Kabid Aset BPKAD Meranti, Nanik dan sejumlah personel Satpol PP Meranti serta penjaga mess.
Bupati ikut menyaksikan pengumpulan kendaraan tersebut hingga malam hari. Bahkan menariknya lagi orang nomor satu di Pemkab Meranti itu sempat makan nasi bungkus bersama petugas Satpol PP yang dibawa untuk mengamankan kendaraan dinas tersebut.
Pengumpulan kendaraan dinas di Mess Pemda ini juga turut ditinjau langsung Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar dan Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah SH MSi pada Zelasa (16/3/2021).
“Pengumpulan kendaraan ini dalam rangka penertiban administrasi dan sesuai arahan KPK,” ucap Wabup H Asmar disela peninjauannya.
Menurut Wabup, hasil pertemuan dengan KPK yang diikuti Bupati kemarin menginstruksikan seluruh daerah agar segera menertibkan asetnya baik adminstrasi, terkait pajak dan penggunaannya. Penertiban ini juga dilakukan daerah lainnya termasuk Pemprov Riau.
“Kita juga perlu menertibkan ini untuk didata ulang tertib administrasinya. Selain itu untuk mengecek kelengkapan administrasi kendaraannya seperti pajak juga kondisinya apakah masih layak atau tidak,” beber Asmar.
Menurut orang nomor dua di Pemkab Meranti tersebut, mobil maupun sepeda motor (Honda,red) yang sudah tidak layak bisa diusulkan untuk dihapus. Mana yang sudah terlalu lama bisa dihibah atau dilelang. Dengan demikian tidak menjadi beban adminsitrasi pemerintah terutama terkait kewajiban pembayaran pajaknya bagi OPD yang bertanggungjawab atas kendaraan tersebut.
“Setelah proses pengecekan dan pendataan selesai, mana yang masih layak akan kita kembalikan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Asmar.
Sementara itu, Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah SH MSi menilai penertiban kendaraan dinas yang dilakukan Pemkab Merantu cukup bagus. Dengan adminsitrasi yang tertib dan jelas peruntukkan tentu akan mempermudah tata kelola aset Pemda sebaik mungkin.
“Kita berharap ini dapat meningkatkan manajemen aset Pemda. Mudah-mudahan tidak mengganggu operasional tapi dapat meningkatkan kinerja operasional kedepan lebih baik,” ungkapnya.(Andi)