Sat. Feb 8th, 2025

PesisirNasional.com – Pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia harus seiring dengan tingkat kewaspadaan. Beragam tindakan kejahatan siber melalui internet seakan terus mengintai mencari mangsa. Terlebih bagi para pengguna dari kaum perempuan.

Bareskrim Polri melihat masih marak tindak kejahatan melalui internet melalui berbagai platform. Banyak contoh nyata jika kaum perempuan dan anak menjadi korban. Baik terkait kasus perundungan hingga pelecehan seksual khususnya di media sosial.

“Teknologi membawa ancaman untuk perempuan dalam aktivitas sehari-hari,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji dalam seminar Women In tech: Kepemimpinan Perempuan di era digital secara virtual, Rabu (29/9).

Pelaku memiliki beragam modus untuk menjebak korbannya melalui internet. Bisa menggunakan foto korban untuk melakukan penipuan hingga mengakses ruang privat di dalam sebuah gawai.

Himawan mengingatkan agar para pengguna internet khususnya kaum perempuan, perlu mewaspadai kebocoran data pribadi. Sebab belakangan banyak beragam kejahatan melalui investasi bodong, pinjaman online ilegal hingga penipuan berkedok lelang.

“Hanya masyarakat yang dapat melindungi sendiri. Saya mengingatkan agar berhati-hati dalam membagikan data pribadi dalam tingkat platform yang ada,” ujar dia.

Penyebab banyaknya kasus pelecehan seksual maupun perundungan di internet, tentu sejalan dengan percepatan digitalisasi. Memang diperlukan tambahan sosialisasi agar para pengguna lebih berhati-hati.

Terkadang, kata Himawan, memang banyak masyarakat tidak sadar dengan beragam kegiatan dilakukan di internet. Sehingga bisa dengan mudah dan tanpa berpikir panjang memberikan data pribadi untuk sebuah platform digital yang tidak memiliki legalitas.

“Beberapa kegiatan kita dipublish ke internet secara tidak sadar dan dapat mengundang kejahatan,” Himawan mengungkapkan.

Sejauh ini Polri terus berupaya menindak para pelaku kejahatan siber. Harapan ke depan, penyempurnaan Undang-Undang ITE perlu dilakukan agar semakin melindungi para pengguna dari beragam tindak kejahatan di internet.

Reporter Magang: Henry Hairlangga Hariyanto [ang]

Sumber: Merdeka